PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selalu berbenah diri, terutama dalam bidang pelayanan paspor maupun izin tinggal, yang diwujudkan dengan inovasi dalam bentuk pelayanan maupun aplikasi yang dapat mempermudah pemohon paspor maupun izin tinggal dalam pengajuan maupun pemrosesan permohonannya. Hal ini merupakan wujud komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh karena itu, Kepala Kantor Imigrasi bersama pejabat struktural dan pegawai yang ditunjuk sebagai Pokja mengikuti Workshop Zona Integritas secara virtual.

Kepala Kantor Imam Bahri (tengah), Ketua ZI Darwin Piandu (kiri) dan Ketua Pokja II Farif Tri M (kanan)
mengikuti kegiatan Workshop Zona Integritas

 

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh satuan kerja secara terhormat bermartabat dan menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap kerja yang dipantau juga untuk mewujudkan tugas-tugas tersebut tentu harus di awali dengan perencanaan yang matang dan terstruktur dengan baik. "Esensi pembangunan Zona Integritas adalah optimalisasi pelayanan yang menjunjung tinggi integritas dan anti KKN. Hal ini dibuktikan dengan Zero Penyimpangan, Zero Penyelewengan dan Zero Komplain.", tuturnya. Dalam catatan hasil evaluasi tahun lalu, lanjutnya, terdapat beberapa sebab kegagalan instansi dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diantaranya adalah masih terdapat unit kerja yang pimpinan dan anggota unit kerja belum sepenuhnya memiliki pemahaman yang baik tentang ZI, masih terdapat unit kerja yang belum memiliki peta resiko yang komprehensif untuk memitigasi setiap potensi fraud, serta masih terdapat unit kerja yang inovasinya belum optimal mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pegguna layanan serta mengatasi isu strategis.

Sementara itu, Tim Penilai Internal sebagai narasumber juga menyampaikan paparan dalam workshop ini. Tim Penilai Internal terdiri atas Inspektur Wilayah (Irwil) VI Marasidin Siregar dan Doktor Gurning selaku pengendali teknis. Menurut Marasidin, pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sedangkan Wilayah Biroktasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu satuan kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

 

 

 Kepala Kantor, Ketua ZI, bersama seluruh Tim Pokja mengikuti Workshop secara virtual

 

Adapun Doktor Gurning menyampaikan bahwa komponen penilaian terdiri atas komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit merupakan 6 area perubahan dalam pembangunan ZI, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan komponen hasil terdiri atas Survey Persepsi Antikorupsi, Capaian Kinerja, dan Survey Persepsi Pelayanan Publik. Doktor Gurning juga menyampaikan rekomendasi terkait hasil evaluasi pada tahun sebelumnya, diantaranya adalah TPI Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat meningkatkan kualitas evaluasi internal sehingga unit kerja yang diusulkan WBK/WBBM adalah unit kerja yang berkualitas dalam pembangunan Zona Integritas, tidak hanya sekedar kuantitas.

Adapun pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan kembali mengikuti kontestasi untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beberapa aplikasi baru dirilis untuk semakin memanjakan pemohon paspor maupun izin tinggal. Aplikasi seperti Cek Paspor Mandiri untuk mempermudah pengecekan status permohonan paspor, aplikasi SI MANTUL untuk mempermudah pegawai untuk mengajukan permintaan ATK, serta aplikasi Satu Data Imigrasi Pamekasan (Sada Insan) untuk mempermudah pegawai dalam mengetahui keadaan kantor (jumlah pengajuan paspor dan izin tinggal hari ini, jumlah pegawai hadir, penyerapan anggaran, dan sebagainya) secara real time di manapun berada. (AR)

 

 

 Kegiatan workshop berlangsung secara virtual dan diikuti seluruh Satker di lingkungan Kemenkumham