IZIN TINGGAL WNA

Prosedur Layanan Permohonan SPRI WNA hanya bisa dilakukan melalui 1 opsi, yaitu:

Datang langsung ke kantor imigrasi

PROSEDUR DATANG LANGSUNG KE KANTOR IMIGRASI :

Image

HARI PERTAMA:

  1. Pemohon mengambil nomor antrian di Mesin Antrian Pendaftaran/Permohonan
  2. Setelah display antrian menunjukkan nomor yang sesuai dan petugas Loket Pendaftaran/Permohonan memanggil nomor yang sesuai, maka pemohon segera menyerahkan dokumen permohonan dan persyaratan kepada petugas Loket Pendaftaran/Permohonan 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7. Atau hingga Loket 9.
  3. Pemohon mendapat bukti Tanda Terima Permohonan

 

HARI KE-3 :

  1. Pemohon mengambil nomor antrian di Mesin Antrian Perintah Bayar
  2. Setelah display antrian menunjukkan nomor yang sesuai dan petugas Loket Perintah Bayar memanggil nomor yang sesuai, maka pemohon segera menyerahkan bukti Tanda Terima Permohonan kepada petugas Loket  Perintah Bayar.
  3. Petugas LoketPerintah Bayar  menyerahkan Slip Perintah Bayar kepada Pemohon
  4. Pemohon melakukan pembayaran berdasarkan slip perintah bayar  ke Loket Pembayaran. Dan kemudian memperoleh Tanda Terima Pembayaran
  5. Pemohon melalukan antrian kembali di Loket Pembayaran , kemudian memperlihatkan Tanda Terima Pembayaran untuk pengambilan foto, sidik jari, wawancara, dan penandatanganan.

 

HARI KE-7 :

  1. Pemohon menyerahkan bukti Tanda Terima Pembayaran kepada petugas Loket  Pengambilan yang melayani pengambilan dokumen yang sudah jadi.