PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar rapat kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten pada Kamis (17/11/2022). Berlangsung di Hotel FrontOne Pamekasan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi stakeholder-stakeholder yang mempunyai tugas dan fungsi mengawasi orang asing sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing di wilayah Pamekasan ini.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan, rapat tim PORA ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengawasi orang-orang asing yang berada di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan data pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan melalui inovasi berupa aplikasi e-Pantau, jumlah orang asing yang ada di Madura berjumlah 86 orang. “Informasi yang kami dapatkan itu tersebar di seluruh Madura, jadi tidak di Pamekasan saja,” katanya.
Dia melanjutkan, keberadaan orang-orang asing ini didominasi oleh santri-santri dari luar kota hingga provinsi. Adapun para investor yang datang ke Madura hanya sedikit. Agar proses pengawasan dapat berjalan secara optimal, diperlukan keterlibatan dari berbagai instansi terkait, baik dari unsur keamanan, pelayanan, dan juga penegakan hukum. Hal tersebut menjadi inti yang sangat penting dalam proses pengawasan orang asing yang ada di wilayah Madura dan khususnya Pamekasan. Hendro berharap bahwa hal ini bisa terpantau dengan baik karena keberadaan orang asing pasti mempunyai dampak di satu wilayah tersebut. “Entah itu, dampak positif maupun negatif,” tuturnya menutup sambutan. (AR)
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Pamekasan (dok Humas Kantor Imigrasi Pamekasan)